Kesalahan
diagnosa dan penatalaksanaan pengobatan dokter sering terjadi di belahan
dunia manapun. Di negara yang paling maju dalam bidang kedokteranpun, para
dokter masih saja sering melakukan over diagnosis, over treatment atau
terjadi wrong diagnosis pada penanganan pasiennya. Begitu juga di Indonesia,
perbedaan pendapat para dokter dalam mengobati penderita adalah hal yang biasa
terjadi. Perbedaan dalam penentuan diagnosis dan penatalaksanaan mungkin tidak
menjadi maslah serius bila tidak menimbulkan konsekuensi yang berbahaya dan
merugikan bagi penderita. Tetapi bila hal itu menyangkut kerugian biaya yang
besar dan ancaman nyawa maka akan harus lebih dicermati. Sehingga sangatlaj
penting untuk melakukan second opinion terhadap dokter lain tentang permasalahan kesehatan
tertentu yang belum terselesaikan. Dengan semakin meningkatnya informasi dan
tekhnologi maka semakin terbuka wawasan ilmu pengetahuan dan informasi tentang
berbagai hal dalam kehidupan ini. Demikian juga dalam pengetahuan masyarakat
tentang wawasan dan pengetahuan tentang permasalahan kesehatannya. Terdapat
manfaat yang besar bila masyarakat bisa memahami permasalahan kesehatan yang
dialami. Tetapi sebaliknya bila informasi yang diterima tidak akurat atau salah
dalam menginterpretasikan informasi maka juga akan membahayakan penanganan
permasalahan kesehatannya. Bahkan seringkali karena informasi yang
sepotong-sepotong atau salah dalam menginterpretasikannya informasi seorang
pasien berani menggurui dokter dan terlalu cepat memvonis bahwa dokter
salah dan tidak becus. Pasien kelompok demikian ini selalu keras kepala dalam
mempertahankan informasi yang didapat tanpa mempertimbangkan masukan dari
dokter tentang fakta yang sebenarnya terjadi.
Permasalahan
Kesehatan Penting yang memerlukan Second Opinion :
1. Keputusan
dokter tentang tindakan operasi, diantaranya operasi amandel, sinus, penambalan
gendang telinga dan tindakan operasi lainnya.
2. Keputusan
dokter tentang pemberian obat jangka panjang lebih dari 2 minggu, misalnya
pemberian antibiotika jangka panjang dan pemberian oabt-obat jangka panjang
lainnya.
3. Keputusan
dokter dalam mengadviskan pemberian obat yang sangat mahal : baik obat minum,
antibiotika, susu mahal atau pemberian imunisasi yang sangat mahal.
4. Kebiasaan
dokter memberikan terlalu sering antibiotika berlebihan pada kasus yang tidak
seharusnya diberikan : seperti infeksi saluran napas, diare, muntah, demem
virus dan sebagainya. Biasanya dokter memberikan diagnosis infeksi virus tetapi
selalu diberi antibiotika.
5.
Keputusan dokter dalam mengadviskan pemeriksaan laboratorium dengan biaya
sangat besar
6. Keputusan
dokter tentang suatu penyakit yang berulang diderita misalnya : penyakit jamur
di kuping berulang, otitis media akut berulang dll
7. Keputusan
diagnosis dokter yang meragukan : biasanya dokter tersebut menggunakan istilah
“ gejala” seperti diagnosis autis ringan dan gangguan perilaku lainnya.
8. Keputusan
pemeriksaan dan pengobatan yang tidak direkomendasikan oleh institusi kesehatan
nasional atau internasional :seperti pengobatan, terapi antibiotika yang
berlebihan dan tidak sesuai dengan indikasi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar